Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap telah menjadi mitra andalan masyarakat Cilacap untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan keimigrasian. Dengan lokasi strategis di Jl. Urip Sumoharjo No.249, Pantusan, Gumilir, kantor ini mudah diakses oleh warga sekitar maupun pengunjung dari luar kota. Lokasi yang berada di pusat kota ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan tanpa perlu jauh-jauh ke kota lain.

Kenapa Memilih Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap?

Pelayanan imigrasi di Cilacap tidak hanya transparan, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kantor ini telah meraih predikat "Sangat Baik" dari Ombudsman RI dengan nilai 88,12, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan terbaik. Berbagai operasi pengawasan seperti Operasi Wirawaspada 2026 dan pemeriksaan kapal perang Australia HMAS CAPE SOLANDER di Pelabuhan Tanjung Intan membuktikan keterlibatan aktif dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Cilacap.
Operasi Pengawasan yang Mengedepankan Kepatuhan Hukum
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara konsisten melaksanakan operasi pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Contohnya, Operasi Wirawaspada 2026 yang bertujuan memperkuat pengawasan terhadap WNA di wilayah Banyumas dan Banjarnegara. Selain itu, kantor ini juga aktif dalam pemeriksaan kapal perang as